
Lingkungan merupakan tempat tinggal makhluk hidup yang terdiri dari tumbuhan, hewan, dan juga makhluk hidup yang memiliki akal pikiran, yaitu manusia. Dengan ciptaan tersebut, manusia bertugas untuk menjaga, memelihara, serta mengelola lingkungan yang ada di sekitar tempat mereka tinggal.
Manusia sejak lahir memiliki hak untuk hidup dan memperoleh penghidupan yang layak, sehat, dan aman. Dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, manusia membutuhkan makan, minum, serta kebutuhan-kebutuhan lain yang harus dipenuhi. Dalam proses tersebut, selalu ada bahan yang tidak terpakai atau sisa dari kegiatan manusia, yang disebut sampah.
Sampah yang ditimbulkan oleh makhluk hidup dalam kehidupan sehari-hari, apabila dikelola dengan baik, dapat memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Sampah dapat menjadi barang yang bernilai ekonomi dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat, baik pangan, sandang, maupun papan. Bahkan, hasil pengelolaan sampah dapat membantu memenuhi biaya pendidikan anak-anak.
Namun, apabila sampah tidak dikelola dengan baik dan benar, hal ini dapat menimbulkan bencana bagi manusia itu sendiri. Sampah yang dibuang tidak pada tempatnya dapat menimbulkan penyakit, menyebabkan bencana alam seperti banjir, dan mengganggu ekosistem darat, air, serta udara. Apabila sudah mengganggu ekosistem tersebut, maka hal itu termasuk dalam suatu pelanggaran hukum.
Permasalahan yang muncul adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah agar menjadi barang yang bernilai ekonomi untuk memenuhi hak hidup masyarakat, serta kurangnya tindakan pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum terhadap lingkungan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tingkat kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah menjadi barang yang bernilai ekonomi untuk memenuhi hak hidup masyarakat di tengah krisis ekonomi yang terjadi. Kebutuhan akan makanan, pakaian, perumahan, pendidikan, dan kesehatan semakin meningkat biayanya, sementara bantuan dari pemerintah sering kali tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar. Oleh karena itu, penelitian ini diharapkan dapat menjadi rekomendasi bagi pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap pengelolaan lingkungan yang baik dan benar.
Download Jurnal ini : Analisis Kesadaran Masyarakat untuk Mengelola Lingkungan dalam Pemenuhan Hak Atas Penghidupan yang Layak di Kecamatan Amurang Timur








